Tugas pokok Dinas Ketahanan Kabupaten Pati adalah membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah di bidang pangan dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah
FUNGSI
Dalam menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud diatas, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pati mempunyai fungsi:
1. Perumusan kebijakan Urusan Pemerintahan Daerah di bidang pangan
2. Pelaksanaan kebijakan Urusan Pemerintahan Daerah di bidang pangan
3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan Urusan Pemerintahan Daerah di bidang pangan
4. Pelaksanaan administrasi Urusan Pemerintahan Daerah di bidang pangan
5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait tugas dan fungsinya
STRUKTUR ORGANISASI
VISI
Meningkatnya Kesejahteraan Masyarakat dan Pelayanan Publik
MISI
1. Meningkatkan Akhlak, Budi Pekerti Sesuai Budaya Dan Kearifan Lokal. (Pendidikan Ahlak Dan Budi Pekerti)
2. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Peningkatan Pelayanan Pendidikan Dan Kesehatan. (Pendidikan Dan Kesehatan)
3. Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat Sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan. (Pengentasan Kemiskinan)
4. Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Akuntabel Dan Mengutamakan Pelayanan Publik. ( Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik)
5. Meningkatkan Pemberdayaan Umkm Dan Pengusaha, Membuka Peluang Investasi, Dan Memperluas Lapangan Kerja. (Lapangan Kerja)
6. Meningkatkan Daya Saing Daerah Dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Berbasis Pertanian, Perdagangan Dan Industri. (Daya Saing Daerah Dan Pertumbuhun Ekonomi)
7. Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Daerah, Mendukung Pengembangan Ekonomi Daerah. (Infrastruktur Daerah)
8. Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup Guna Mendukung Pembangunan Yang Berkelanjutan. (Lingkungan Hidup)